Yang mau keluar negeri pasti tidak
asing dengan yang namanya ngurus paspor. Kalau secara simpelnya, pasor itu kayak KTP kita pas ke Luar Negeri. Gampang g sih ngurus paspor itu dan
apa saja syaratnya. Saya mencontohkannya yang pernah saya lakukan di kantor
imigrasi Yogyakarta yang terletak di jalan Solo km 10 Maguwo Depok Sleman, karena saat ini saya domisili di kota gudeg. Ini untuk
jalur biasa, bukan dengan cara online.
Persiapan apa yang mesti kita lakukan
1. Siapkan fotocopy
KTP dan aslinya.
2. Fotocopy kartu keluarga dan aslinya
3. Foto copy akte
atau ijazah dan aslinya
4. Kalau kamu
mahasiswa, tambahin kartu mahasiswa fotocopy dan aslinya juga ya
Masukkan semuanya ke dalam satu
amplop, biar lebih mudah untuk menggunakannya. Jangan sampai tercecer. Oh ya,
untuk semua syarat itu, harus terpenuhi, bawa aslinya. Ini yang mungkin selalu
disepelekan, padahal syarat. G boleh bawa yang legalisir, harus asli, mungkin
terlihat ribet ya. Tapi enggak kalau kita memenuhi peraturannya. Nanti, disana,
yang asli hanya ditunjukan doang, g bakalan diminta. Setelah siap, segera
berangkat ke kantor imigrasi, pagi-pagi, karena kalian akan mengantre dengan
banyak orang. Saya saja heran, berangkat jam setengah enam, sudah antre panjang
banget. “Hmmm, semakin mulia rupanya penduduk Indonesia, banyak yang mau ke
luar negeri” batin saya.
Padahal kantor baru buka pukul
delapan. Bawa bekal dari rumah, sambil nunggu pintu dibuka, bisa makan, bawa
buku, baca quran, lihat-lihat apa kek, atau sholat dhuha. Setelah pintu dibuka,
kita akan berjalan ngantre seperti saat kita datang untuk mengambil no antrian
dan mengambil formulir yang harus diisi sesuai dengan KTP, KK dan sebagainya. Jangan
sampai salah ya.
Setelah itu, kita akan menunggu lagi
untuk mengecek data kita, sesuai g, ditanyain juga, “Mu ngapain keluar negeri”,
dan kalau anak dibawah 17 tahun, harus bawa orang tuanya. Habis di cek, kita
ngantri lagi untuk pengambilan foto dan sidik jari, makanya g boleh diwakilkan
untuk hal ini. Setelah itu, kita dikasih kertas untuk membayar di bank yang
ditunjuk oleh imigrasi (BNI) untuk pembayarannya. Setelah kita mentransfer uang
ke bank sekitar Rp 360.000,00 kita akan dikasih bukti dan diserahkan ke pihak
imigrasi untuk mengambil paspor.
Pengambilan paspor dilakukan tiga hari setelah
pembayaran. Simple banget. Cuma yang lama itu ngantrinya. Oh ya teman-teman, setelah kita menerima paspor, cek dengan teliti, namanya jangan sampai salah, tanggal lahir dan sebagainya....
Well, itulah cara bikin paspor yang
mudah. Semoga bermanfaat. Selalu semangat!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar