Selasa, 06 September 2016

Membuat paspor

Yang mau keluar negeri pasti tidak asing dengan yang namanya ngurus paspor. Kalau secara simpelnya, pasor itu kayak KTP kita pas ke Luar Negeri. Gampang g sih ngurus paspor itu dan apa saja syaratnya. Saya mencontohkannya yang pernah saya lakukan di kantor imigrasi Yogyakarta yang terletak di jalan Solo km 10 Maguwo Depok Sleman, karena saat ini saya domisili di kota gudeg. Ini untuk jalur biasa, bukan dengan cara online.
Persiapan apa yang mesti kita lakukan
1.     Siapkan fotocopy KTP dan aslinya.
2.      Fotocopy kartu keluarga dan aslinya
3.     Foto copy akte atau ijazah dan aslinya
4.     Kalau kamu mahasiswa, tambahin kartu mahasiswa fotocopy dan aslinya juga ya
Masukkan semuanya ke dalam satu amplop, biar lebih mudah untuk menggunakannya. Jangan sampai tercecer. Oh ya, untuk semua syarat itu, harus terpenuhi, bawa aslinya. Ini yang mungkin selalu disepelekan, padahal syarat. G boleh bawa yang legalisir, harus asli, mungkin terlihat ribet ya. Tapi enggak kalau kita memenuhi peraturannya. Nanti, disana, yang asli hanya ditunjukan doang, g bakalan diminta. Setelah siap, segera berangkat ke kantor imigrasi, pagi-pagi, karena kalian akan mengantre dengan banyak orang. Saya saja heran, berangkat jam setengah enam, sudah antre panjang banget. “Hmmm, semakin mulia rupanya penduduk Indonesia, banyak yang mau ke luar negeri” batin saya.
Padahal kantor baru buka pukul delapan. Bawa bekal dari rumah, sambil nunggu pintu dibuka, bisa makan, bawa buku, baca quran, lihat-lihat apa kek, atau sholat dhuha. Setelah pintu dibuka, kita akan berjalan ngantre seperti saat kita datang untuk mengambil no antrian dan mengambil formulir yang harus diisi sesuai dengan KTP, KK dan sebagainya. Jangan sampai salah ya.
Setelah itu, kita akan menunggu lagi untuk mengecek data kita, sesuai g, ditanyain juga, “Mu ngapain keluar negeri”, dan kalau anak dibawah 17 tahun, harus bawa orang tuanya. Habis di cek, kita ngantri lagi untuk pengambilan foto dan sidik jari, makanya g boleh diwakilkan untuk hal ini. Setelah itu, kita dikasih kertas untuk membayar di bank yang ditunjuk oleh imigrasi (BNI) untuk pembayarannya. Setelah kita mentransfer uang ke bank sekitar Rp 360.000,00 kita akan dikasih bukti dan diserahkan ke pihak imigrasi untuk mengambil paspor. 
Pengambilan paspor dilakukan tiga hari setelah pembayaran. Simple banget. Cuma yang lama itu ngantrinya. Oh ya teman-teman, setelah kita menerima paspor, cek dengan teliti, namanya jangan sampai salah, tanggal lahir dan sebagainya....

Well, itulah cara bikin paspor yang mudah. Semoga bermanfaat. Selalu semangat!



Tidak ada komentar:

Posting Komentar